PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KEL SRONDOL KULON RW 7 Tahun 2014-2024
Selasa, 15 Juli 2014
Posted by Unknown
PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KEL SRONDOL KULON RW 7 Tahun 2014-2024
BAB I
PENDAHULUAAN
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi
setiap manusia. Manusia membutuhkan rumah tidak hanya untuk melindungi diri
dari cuaca maupun binatang buas namun juga sebagai tempat beraktifitas,
beristirahat dan berkumpul dengan anggota keluarga. Mengingat laju pertumbuhan
penduduk yang semakin meningkat, menyebabkan kebutuhan akan rumah semakin
meningkat pula, dengan jumlah penduduk yang demikian besar tentu saja
memerlukan lahan yang sangat luas sedangkan jumlah lahan yang tersedia
terbatas. Sebagai contoh adalah kota Semarang, Semarang
merupakan salah satu kota besar di Indonesia kondisi tersebut tentunya membuat banyak
pendatang yang berdatangan ke kota semarang. Setidaknya terdapat 40 000
pendatang yang datang ke kota semarang setiap tahunnya, baik untuk tujuan
pendidikan maupun untuk mencari nafkah. Munculnya para pendatang yang membludag
membuat kota semarang semakin padat.
pertumbuhan penduduk yang sangat pesat ini menyebabkan pemukiman yang ada di semarang tumbuh sangat
pesat hingga tidak terkendali. Perumbuhan pemukiman yang tidak terkendali ini
banyak terjadi di daerah pemukiman padat
seperti kecamatan banyumanik.
Kondisi pemukiman yang berantakan dan tidak
sesuai standar dapat menyebabkan berbagai permasalahan mulai dari permasalahan
sosial, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Karena kurangnya sarana prasarana
yang mendukung interaksi antar warga akan menimbulkan konflik sosial di
masyarakat. Oleh karena hal itu perlu dilakukan studi tentang
pemukiman yang ada di Kelurahan Srondol Kulon untuk menemukan permasalahan yang
terjadi dan sumbernya agar dapat diketahui cara pemecahan masalah tersebut.
Setelah studi tersebut dilakukan kemudian harus di lakukan penataan ulang
pemukiman tersebut agar segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan,
Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Permukiman, rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal
atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Menurut John F.C Turner, 1972, dalam
bukunya Freedom To Build mengatakan, “Rumah adalah bagian yang utuh dari
permukiman, dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, melainkan merupakan suatu
proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas sosial ekonomi
penghuninya dalam suatu kurun waktu. Yang terpenting dan rumah adalah dampak
terhadap penghuni, bukan wujud atau standar fisiknya. Selanjutnya dikatakan
bahwa interaksi antara rumah dan penghuni adalah apa yang diberikan rumah
kepada penghuni serta apa yang dilakukan penghuni terhadap rumah”.
Pengertian Perumahan
Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Permukiman, perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman,
perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat
tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana
lingkungan (pasal 1 ayat 2).
Pembangunan perumahan diyakini juga mampu
mendorong lebih dari seratus macam kegiatan industri yang berkaitan dengan
bidang perumahan dan permukiman (Sumber: Kebijakan dan Strategi Nasional
Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Permukiman
)Standar SNI 03-1733-2004 (Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di
perkotaan)
Pengertian Permukiman
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1992 Pasal 3,
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik
yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan
tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung
perikehidupan dan penghidupan. Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan
perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang,
prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur (pasal 1 ayat 3). Pasal 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992
menyebutkan bahwa penataan perumahan dan permukiman berlandaskan asas manfaat,
adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri,
keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup. Jadi, pemukiman adalah suatu wilayah atau area
yang ditempati oleh seseorang atau kelompok manusia. Pemukiman memiliki kaitan
yang cukup erat dengan kondisi alam dan sosial kemasyarakatan sekitar.
BAB II
DATA EKSISTING
Wilayah Kecamatan Banyumanik
Kecamatan Banyumanik, merupakan salah satu kecamatan yang terdapat
di Kota Semarang selatan. Menurut rancangan umum tata ruang tahun 2005,
kecamatan banyumanik masuk dalam pembagian wilayah sebagai daerah administratif
yang mempunyai fungsi perencanaan sentra penghijauan dan pemukiman. Kecamatan banyumanik terdiri dari 11 kelurahan. Terbagi menjadi
111 rukun warga dan 698 rukun tetangga
Peta wilayah
Administrasi
Kecamatan banyumanik
memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah barat dibatasi oleh kecamatan Gunung pati
- Sebelah utara dibatasi oleh kecamatan Candisari
- Sebelah timur dibatasi oleh kecamatan Tembalang dan
- Sebelah selatan dibatasi oleh Ungaran Kabupaten Semarang.
Menurut data monografi 2005, luas wilayah kecamatan banyumanik adalah 2.680.055 Ha, dari luas lahan tersebut terdiri dari:
- Tanah persawahan seluas 122 Ha,
- Irigasi setengah tehnis seluas 61 Ha,
- Tanah kering berupa pekarangan seluas 1.262 Ha,
- Tanah berupa bangunan seluas 878.540 Ha,
- Tanah berupa kebun 56.258 Ha,
- Perkebunan negara 2.005 Ha, Dan sisianya adalah berupa kolam ikan, lapangan olah raga, taman rekreasi, jalur hijau dan lahan pemakaman.
Gambaran tentang jumlah penduduk menurut usia dan jenis kelamin
Sampai dengan tahun 2005 Jumlah penduduk kecamatan banyumanik
menurut data yang dihimpun dari 11 kelurahan di kecamatan banyumanik, penduduk
kecamatan banyumanik mencapai 160.297 jiwa, dengan jumlah penduduk pria
sebanyak 80.795 jiwa dan penduduk wanitanya, yaitu 79.502 jiwa.
Data mengenai jumlah
penduduk menurut usia dapat dirinci seperti dalam tabel berikut:
Jumlah Penduduk Menurut
Usia
No.
|
Penduduk Menurut Usia
|
Jumlah
|
1
|
0 - 4 tahun
5 - 9 tahun
10 – 14 tahun
15 – 19 tahun
20 – 24 tahun
25 – 29 tahun
30 – 34 tahun
35 – 39 tahun
40 – 44 tahun
|
9.343
9.178
9.753
10.284
10.689
10.240
9.882
8.796
7.799
|
2
|
45 – 49 tahun
50 – 54 tahun
55 – 59 tahun
60 – 64 tahun
65 tahun keatas
|
6.625
5.367
3.967
2.913
2.351
|
Data Jumlah Penduduk Kecamatan Banyumanik
Luas Wilayah Kec.Banyumanik
|
Jumlah RW
|
Jumlah RT
|
Jumlah Penduduk
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|||
2.658 Ha
|
114 RW
|
742 RT
|
60.466
jiwa
|
61.263 jiwa
|
Tabel 3.2 Data Kecamatan Banyumanik
(Sumber : Kecamatan
Banyumanik, Wikipedia)
Dari data yang tersebut
dapat dilengkapi jumlah kepala keluarga sebanyak 55.780 KK. Dari data tabel di
atas menunjukan bahwa jumlah penduduk terbanyak adalah 10.689 pada usia 20 – 24
tahun, usia tersebut merupakan usia dimana orang sedang mengalami kedewasaan
dalam berpikir, yaitu pada usia remaja. Diusia ini juga merupakan masa
produktif bagi generasi muda, di lingkungan
kecamatan banyumanik sendiri hampir rata-rata para pemuda berbaur bersama teman
sebayanya dengan membentuk perkumpulan sesuai dengan kesamaan hobi atau
kesamaan idealisme masing-masing kelompok.
Kelurahan Srondol Kulon
Srondol Kulon merupakan
bagian daerah pinggiran kota yang ciri-ciri pertumbuhannya ditandai dengan
bertambahnya bangunan padat. Pertumbuhan padat tersebut ditandai dengan adanya
bangunan-bangunan baru. Dari Aspek non-fisik, kehidupan sosial warga di
Kelurahan Srondol Kulon pada umumnya sama seperti kehidupan sosial masyarakat
Indonesia di zaman dulu. Adat gotong royong dan sikap bahu membahu antara warga
merupakan kebiasaan yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Srondol Kulon.
Dari segi budaya, pada zaman dahulu di Kelurahan Srondol Kulon
memiliki budaya ketoprak dan wayang kulit. Biasanya dulu acara ketoprak sering menjadi ajang hiburan bagi
masyarakat di Srondol Kulon. Namun untuk saat ini, kebudayaan yang menjadi ciri
dari kelurahan tersebut sudah tidak ada.
Gambar Konstelasi Wilayah
Peta Administrasi Wilayah Makro Kelurahan Srondol Kulon
Peta
Administrasi Wilayah Makro Kelurahan Srondol Kulon
Peta Administrasi Wilayah
Mikro
Peta Administrasi Wilayah Mikro
Sebelah Utara : Jalan Lingkungan (perbatasan
wilayah dengan RW 2)
Sebelah Selatan :
Perbatasan Wilayah RW 3
Sebelah Barat : Sungai Kaligarang
Sebelah Timur : Perbatasan Wilayah RW 1
Sarana dan Prasarana yang Terdapat di Kelurahan Srondol Kulon RW 7 :
1. Sarana Pemerintahan Dan Pelayanan
Umum
Tidak terdapat satupun sarana
pemerintahan dan pelayanan umum pada RW 7.
2. Sarana Pendidikan Dan Pembelajaran
Sarana pendidikan dan pembelajaran yang
terdapat di Kelurahan Srondol Kulon antaralain RT 3 Gedung Pemerintahan
Provinsi Jawa Tengah Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM , RT 5 terdapat
SDN Srondol Kulon dan Taman Kanak-kanak.
3. Sarana Kesehatan
Sarana Kesehatan yang terdapat di
Kelurahan Srondol Kulon RW 7 antaralain Posyandu di rumah warga dan
Puskesmas dikelola dan berada di Kecamatan.
4. Sarana Peribadatan
Terdapat dua jenis tempat
peribadatan Gereja, Tempat ibadah untuk umat kristen dan Masjid. Tempat ibadah untuk umat islam
5. Sarana Perdagangan dan Jasa
Terdapat banyak sarana perdagangan dan jasa
seperti warung klontong, warung makan jasa industri depot air,
loundry, dsb.
6. Sarana Kebudayaan dan
Rekreasi
Masih terdapat lahan kosong yang kurang
diperhatikan. Padahal memiliki potensi untuk dapat dikembangkan
sebagai sarana kebudayaan dan rekreasi.
7. Sarana Ruang Terbuka
Hijau
Hanya ada pemakaman umum.
Tidak tersedia taman dan lapangan olah raga.
8. Prasarana Jaringan Sampah
Prasarana jaringan sampah diangkut truk
sampah.Pada RT 1 dan 2, sampah diangkut setiap hari, 3,4,5,6
rata-rata di angkut tiga kali dalam seminggu.
9. Jaringan Jalan Lingkungan
Jaringan jalan lingkungan sangat minim. Lebar
jalan terlalu sempit.
10. Jaringan Listrik
Kondisi kabel listrik berantakan dan tidak
teratur.
11.Jaringan Air Bersih dan Air Kotor
Supply air dari PDAM dari sumur, sebagian
besar dari PDAM. Sulit untuk menggunakan sumur karena kondisi pemukiman
yang mulai padat.
BAB III
PERENCANAAN SARANA PERUMAHAN PEMUKIMAN
Analisis Jumlah Penduduk Wilayah Studi 10 Tahun Akan Datang
Setelah melakukan survei dan analisa mengenai kondisi tapak dan
fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Kelurahan Srondol Kulon RW 7, kami
berencana untuk melakukan relokasi wilayah studi dengan hasil proyeksi jumlah
penduduk Srondol Kulon RW 7 untuk 10 tahun kedepan dengan asumsi pertumbuhan
penduduk daerah Semarang adalah sebesar 2% setiap tahun.
Analisis Karakteristik Aktivitas dan Pengguna
Wilayah studi tapak yang akan
direncanakan pembangunannya terletak di Kabupaten Banyumanik kecamatan Srondol
Kulon RW 07. Luas dari wilayah studi adalah seluas 16Ha dan terdiri dari 6 RT. Dilihat dari kondisi eksisting
wilayah studi tapak RW 07 bukanlah wilayah yang padat bangunan atau
kawasan terbangun.
§ Distribusi luas yang akan digunakan
untuk menentukan seberapa luas kawasan permukiman dan ruang terbuka hijau,
digunakan perbandingan 70:30. Dalam kata lain, 70% dari wilayah studi atau
sekitar 70ha akan dimanfaatkan sebagai wilayah terbangun, sedangkan 30% atau
sekitar 30ha akan dimanfaatkan sebagai kawasan nonterbangun atau dalam kata
lain RTH. 70% dari yang dimanfaatkan sebagai kawasan terbangun ini sendiri akan dibagi lagi
menjadi dua yaitu 70% atau sekitar 11,2 Ha sebagai fungsi terbangun dan 30% atau kurang
lebih 4,8 Ha sebagai
sirkulasi.
Analisis Aktivitas
Fungsi utama
Fungsi utama dari lokasi pengembangan tapak akan difungsikan sebagai tempat
dilakukannya aktivitas utama. Fungsi utama yang akan diterapkan di wilayah
studi adalah permukiman. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.
648-384 tahun 1992, No. 739/KPTS/1992 serta No. 09/KPTS/1992 tentang Pedoman
Pembangunan Perumahan dan Permukiman dengan Lingkungan Hunian yang Berimbang,
maka konsep alokasi jenis rumah yang akan digunakan adalah 1:3:6. Perbandingan
tersebut menunjukkan perbandingan jenis rumah yang akan dibangun, yaitu 11
rumah mewah, 3 rumah menengah serta 6 rumah sederhana yang akan dibangun dalam
satu lingkungan perumahan. Dengan perbandingan jumlah rumah ini diharapkan akan
tercipta komplek hunian yang nyaman dan ideal bagi penduduknya.
Fungsi Penunjang
Konsep perencanaan tapak tidak akan
berjalan dengan baik tanpa adanya komponen penunjang yang mendukung kehidupan
masyarakat yang ada di dalamnya. Tidak mungkin masyarakat hanya hidup dan
tinggal di rumahnya tanpa adanya aspek atau komponen penunjang yang ada. Fungsi
penunjang dalam suatu kawasan juga berperan sebagai fasilitas atau sarana yang
menunjang kebutuhan masyarakat yang ada di dalamnya. Berikut adalah beberapa komponen yang akan menjadi
fungsi penunjang di wilayah studi perencanaan tapak.
a.
Pendidikan
Kegiatan pendidikan adalah salah satu kegiatan
yang sangatlah vital dalam suatu kawasan. Terdapat satu Sekolah Dasar dan 1
Taman Kanak-kanak di wilayah studi eksisting dan satu lembaga pemerintahan.
Oleh karena itu pembangunan sekolah juga harus didasarkan pada kebutuhan
masyarakat yang ada. Keberadaan fasilitas pendidikan ini juga dimaksudkan agar
kebutuhan masrakat bisa terpenuhi tanpa harus beranjak jauh dari tempat tinggal.
b.
Ekonomi Atau Perdagangan
dan Jasa
Ekonomi adalah salah satu komponen vital yang
harus ada dalam setiap permukiman atau hunian. Penunjang ekonomi yang
dimaksudkan adalah keberadaan fasilitas penunjang perdagangan dan jasa. Penunjang
ekonomi yang akan disediakan di wilayah studi perencanaan tapak adalah berupa
pertokoan serta pusat perbelanjaan lingkungan. Keberadaan fasilitas penunjang
ekonomi ini nantinya diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal
di wilayah studi perencanaan tapak.
c.
Kesehatan
Fasilitas kesehatan memiliki posisi yang sangat
penting dalam suatu permukiman karena menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan
yang ada di permukiman. Dengan adanya fasilitas kesehatan, apabila ada
warga yang membutuhkan penanganan kesehatan bisa langsung mendapatkan
penanganan medis atau setidaknya pertolongan pertama. Fasilitas penunjang
kesehatan yang akan disediakan di wilayah permukiman ini adalah berupa Posyandu
dan Poskesdes.
d.
Rekreasi dan RTH
Kebudayaan dan rekreasi adalah salah satu
kebutuhan pokok manusia. Setelah dibuat pusing dan penat dengan aktivitas sehari hari, perlu adanya penyegaran pikiran.
Inilah kenapa fasilitas rekreasi sangatlah dibutuhkan. Akan dibangun RTH aktif
dalam bentuk taman pada lokasi perencanaan tapak. Selain itu, di atas taman ini
juga akan terlintas jogging track, sehingga selain bisa digunakan untuk
rekreasi juga bisa digunakan untuk olahraga. Selain jogging track juga akan
dibangun beberapa lapangan yang bisa digunakan untuk umum,
berupa lapangan basket dan futsal outdoor. Sehingga diharapkan keberadaan taman
ini bisa menjadi sarana rekreasi warga.
e.
Jalan Lingkungan
Jalan merupakan hal utama yang harus diperhatikan
dalam membangun sebuah permukiman. Karena jalan adalah akses keluar masuk
lingkungan yang tidak pernah mati aktivitasnya. Jaringan jalan lingkungan yang
ada pada wilayah studi sangat kecil dan sempit, sehingga sangat dibutuhkan
pelebaran jalan agar kenderaan yang lewat dua arah dapat dengan bebas bergerak.
f.
Manajemen drainase
Wilayah perencanaan tapak adalah salah satu
wilayah yang rawan dan berpotensi untuk terkena bencana banjir. Oleh karena itu
manajemen drainase sangatlah perlu dilakukan untuk bisa meminimalisasi potensi
banjir yang mungkin terjadi. Akan dibuat beberapa saluran air sebagai pengalir
aliran permukaan yang diharapkan bisa mengurangi debit air yang mengalir.
Selain itu juga akan dibangun polder di beberapa tempat guna menghalau apabila
terjadi luapan air di sungai yang berada dekat degan wilayah studi perencanaan
tapak.
g.
Fungsi Pelayanan
Fungsi pelayanan ini meliputi pengelolaan dan manajemen sampah, pelayanan keamanan, pelayanan bidang pemerintahan dan sebagainya. Berikut adalah beberapa komponen yang akan menjalankan fungsi pelayanan pada lokasi perencanaan tapak.
Fungsi pelayanan ini meliputi pengelolaan dan manajemen sampah, pelayanan keamanan, pelayanan bidang pemerintahan dan sebagainya. Berikut adalah beberapa komponen yang akan menjalankan fungsi pelayanan pada lokasi perencanaan tapak.
h. Sosial
Di wilayah perencanaan tapak direncanakan akan dibangun sebuah
gedung serbaguna. Keberadaan gedung serbaguna ini diadakan untuk mendukung
aktivitas sosial masyarakatnya. Apabila sewaktu-waktu diperlukan adanya rapat
masyarakat, atau PKK, dan lain lain.
i. Keamanan
Keamanan adalah salah satu aspek yang sangatlah penting dalam suatu lingkungan perumahan. Oleh karena itu, direncanakan untuk dibangun beberapa pos keamanan guna meningkatkan keamanan di wilayah perencanaan tapak. Pos-pos ini akan didirikan di beberapa tempat yang strategis. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih aman dan lebih tenang untuk tinggal di lingkungan ini.
j. Pengelolaan dan manajemen sampah
Sampah seperti sudah menjadi masalah yang mengakar hampir di semua tempat di dunia. Keberadaan sampah yang tidak pada tempatnya tentunya akan mengurangi kenyamanann orang yang memandangnya. Keberadaan tempat pembuangan sampah haruslah mendapat perhatian lebih dalam penempatannya. Keberadaan tempat pembuangan sampah ini diusahakan strategis agar warga tidak malas membuang sampahnya di tempat sampah, sehingga kebersihan lingkungan bisa tetap terjaga. Selain itu juga perlu adanya manajemen persampahan yang baik. Pertama, warga membuang sampah rumah tangga di tempat sampah terdekat, kemudian petugas akan mengangkut sampah ini ke tempat penampungan sampah sementara. Setelah itu sampah yang bisa terurai kemudian akan diolah di tempat pengolahan sampah, dan sisanya akan diangkut oleh truk pengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir. Sistem persampahan ini bisa mereduksi jumlah sampah yang dibuang hingga 60%.
Analisis Sarana dan Prasarana Wilayah Studi 10 Tahun Akan Datang
Analisa kebutuhan ruang yang
dilakukan didasarkan pada kondisi penduduk yang akan menempati perumahan tersebut
yang terdiri darij umlah penduduk yang akan tinggal, sebaran usia penduduk,
kelas ekonomi penduduk dan gaya hidup penduduk. Jumlah penduduk yang akan tinggal
pada perumahan ini diperkirakan sebanyak 1086 Jiwa pada tahun 2014.
Pembagian dan penggunaan lahan sebagai area terbanguns ebesar 70% dari luas total dan sisanya akand ijadikan sebagai ruangterbuka hijau seperti taman dan danau buatan serta sepadan sungai. Penggunaan 70% luas lahan sebagai lahan terbangun dan 30% lahan terbuka hijau ini juga terkait dengan tujuan untuk pemanfaatan ruang sebagai cara untuk mewujudkan hunian yang peduli terhadap lingkungan dan tujuan untuk pengendalian, yaitu mencegah pembangunan yang merugikan dan menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang.
Pembagian dan penggunaan lahan sebagai area terbanguns ebesar 70% dari luas total dan sisanya akand ijadikan sebagai ruangterbuka hijau seperti taman dan danau buatan serta sepadan sungai. Penggunaan 70% luas lahan sebagai lahan terbangun dan 30% lahan terbuka hijau ini juga terkait dengan tujuan untuk pemanfaatan ruang sebagai cara untuk mewujudkan hunian yang peduli terhadap lingkungan dan tujuan untuk pengendalian, yaitu mencegah pembangunan yang merugikan dan menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang.
TABEL RENCANA KEBUTUHAN RUANG
BLOK EKSISTING RW 7 SRONDOL KULON
BLOK PLAN RW 7 SRONDOL KULON
MAKET PERENCANAAN SARANA PRASARANA RW7 SRONDOL KULON