Posted by : Unknown Selasa, 15 Juli 2014

PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERMUKIMAN KEL SRONDOL KULON RW 7 Tahun 2014-2024 
 BAB I
 PENDAHULUAAN

Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi setiap manusia. Manusia membutuhkan rumah tidak hanya untuk melindungi diri dari cuaca maupun binatang buas namun juga sebagai tempat beraktifitas, beristirahat dan berkumpul dengan anggota keluarga. Mengingat laju pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, menyebabkan kebutuhan akan rumah semakin meningkat pula, dengan jumlah penduduk yang demikian besar tentu saja memerlukan lahan yang sangat luas sedangkan jumlah lahan yang tersedia terbatas. Sebagai contoh adalah kota Semarang, Semarang merupakan salah satu kota besar di Indonesia kondisi tersebut tentunya membuat banyak pendatang yang berdatangan ke kota semarang. Setidaknya terdapat 40 000 pendatang yang datang ke kota semarang setiap tahunnya, baik untuk tujuan pendidikan maupun untuk mencari nafkah. Munculnya para pendatang yang membludag membuat kota semarang  semakin padat. pertumbuhan penduduk yang sangat pesat ini menyebabkan  pemukiman yang ada di semarang tumbuh sangat pesat hingga tidak terkendali. Perumbuhan pemukiman yang tidak terkendali ini banyak terjadi  di daerah pemukiman padat seperti kecamatan banyumanik.
Kondisi pemukiman yang berantakan dan tidak sesuai standar dapat menyebabkan berbagai permasalahan mulai dari permasalahan sosial, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Karena kurangnya sarana prasarana yang mendukung interaksi antar warga akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Oleh karena hal itu perlu dilakukan studi tentang pemukiman yang ada di Kelurahan Srondol Kulon untuk menemukan permasalahan yang terjadi dan sumbernya agar dapat diketahui cara pemecahan masalah tersebut. Setelah studi tersebut dilakukan kemudian harus di lakukan penataan ulang pemukiman tersebut agar segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan,


Pengertian Rumah
Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Menurut John F.C Turner, 1972, dalam bukunya Freedom To Build mengatakan, “Rumah adalah bagian yang utuh dari permukiman, dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, melainkan merupakan suatu proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas sosial ekonomi penghuninya dalam suatu kurun waktu. Yang terpenting dan rumah adalah dampak terhadap penghuni, bukan wujud atau standar fisiknya. Selanjutnya dikatakan bahwa interaksi antara rumah dan penghuni adalah apa yang diberikan rumah kepada penghuni serta apa yang dilakukan penghuni terhadap rumah”.

Pengertian Perumahan
Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan (pasal 1 ayat 2).
Pembangunan perumahan diyakini juga mampu mendorong lebih dari seratus macam kegiatan industri yang berkaitan dengan bidang perumahan dan permukiman (Sumber: Kebijakan dan Strategi Nasional Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Permukiman )Standar SNI 03-1733-2004 (Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan)

Pengertian Permukiman
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1992 Pasal 3, Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur  (pasal 1 ayat 3). Pasal 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 menyebutkan bahwa penataan perumahan dan permukiman berlandaskan asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup. Jadi, pemukiman adalah suatu wilayah atau area yang ditempati oleh seseorang atau kelompok manusia. Pemukiman memiliki kaitan yang cukup erat dengan kondisi alam dan sosial kemasyarakatan sekitar. 


 BAB II
DATA EKSISTING
Wilayah Kecamatan Banyumanik  
Kecamatan Banyumanik, merupakan salah satu kecamatan yang terdapat di Kota Semarang selatan. Menurut rancangan umum tata ruang tahun 2005, kecamatan banyumanik masuk dalam pembagian wilayah sebagai daerah administratif yang mempunyai fungsi perencanaan sentra penghijauan dan pemukiman. Kecamatan banyumanik terdiri dari 11 kelurahan. Terbagi menjadi 111 rukun warga dan 698 rukun tetangga

Peta wilayah Administrasi


Kecamatan banyumanik memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
  • Sebelah barat dibatasi oleh kecamatan Gunung pati
  • Sebelah utara dibatasi oleh kecamatan Candisari
  • Sebelah timur dibatasi oleh kecamatan Tembalang dan
  • Sebelah selatan dibatasi oleh Ungaran Kabupaten Semarang.

Gambaran luas wilayah
Menurut data monografi 2005, luas wilayah kecamatan banyumanik adalah 2.680.055 Ha, dari luas lahan tersebut terdiri dari:
  1.       Tanah persawahan seluas 122 Ha,
  2.       Irigasi setengah tehnis seluas 61 Ha,
  3.      Tanah kering berupa pekarangan seluas 1.262 Ha,
  4.      Tanah berupa bangunan seluas 878.540 Ha,
  5.      Tanah berupa kebun 56.258 Ha,
  6.      Perkebunan negara 2.005 Ha, Dan sisianya adalah berupa kolam ikan, lapangan olah raga, taman rekreasi, jalur hijau dan lahan pemakaman.

Gambaran tentang jumlah penduduk menurut usia dan jenis kelamin


Sampai dengan tahun 2005 Jumlah penduduk kecamatan banyumanik menurut data yang dihimpun dari 11 kelurahan di kecamatan banyumanik, penduduk kecamatan banyumanik mencapai 160.297 jiwa, dengan jumlah penduduk pria sebanyak 80.795 jiwa dan penduduk wanitanya, yaitu 79.502 jiwa.
Data mengenai jumlah penduduk menurut usia dapat dirinci seperti dalam tabel berikut:

Jumlah Penduduk Menurut Usia

No.
Penduduk Menurut Usia
Jumlah
1
0 - 4 tahun
5 - 9 tahun
10 – 14 tahun
15 – 19 tahun
20 – 24 tahun
25 – 29 tahun
30 – 34 tahun
35 – 39 tahun
40 – 44 tahun
9.343
9.178
9.753
10.284
10.689
10.240
9.882
8.796
7.799
2
45 – 49 tahun
50 – 54 tahun
55 – 59 tahun
60 – 64 tahun
65 tahun keatas
6.625
5.367
3.967
2.913
2.351

Data Jumlah Penduduk Kecamatan Banyumanik

Luas Wilayah Kec.Banyumanik
Jumlah RW
Jumlah RT
Jumlah Penduduk
Laki-laki
Perempuan
2.658 Ha
114 RW
742 RT
60.466 jiwa
61.263  jiwa

Tabel 3.2 Data Kecamatan Banyumanik

 (Sumber : Kecamatan Banyumanik, Wikipedia)


Dari data yang tersebut dapat dilengkapi jumlah kepala keluarga sebanyak 55.780 KK. Dari data tabel di atas menunjukan bahwa jumlah penduduk terbanyak adalah 10.689 pada usia 20 – 24 tahun, usia tersebut merupakan usia dimana orang sedang mengalami kedewasaan dalam berpikir, yaitu pada usia remaja. Diusia ini juga merupakan masa produktif bagi generasi muda,  di lingkungan kecamatan banyumanik sendiri hampir rata-rata para pemuda berbaur bersama teman sebayanya dengan membentuk perkumpulan sesuai dengan kesamaan hobi atau kesamaan idealisme masing-masing kelompok.

 Kelurahan Srondol Kulon

Srondol Kulon  merupakan bagian daerah pinggiran kota yang ciri-ciri pertumbuhannya ditandai dengan bertambahnya bangunan padat. Pertumbuhan padat tersebut ditandai dengan adanya bangunan-bangunan baru. Dari Aspek non-fisik, kehidupan sosial warga di Kelurahan Srondol Kulon pada umumnya sama seperti kehidupan sosial masyarakat Indonesia di zaman dulu. Adat gotong royong dan sikap bahu membahu antara warga merupakan kebiasaan yang dilakukan masyarakat di Kelurahan Srondol Kulon.

Dari segi budaya, pada zaman dahulu di Kelurahan Srondol Kulon memiliki budaya ketoprak dan wayang kulit. Biasanya dulu acara  ketoprak sering menjadi ajang hiburan bagi masyarakat di Srondol Kulon. Namun untuk saat ini, kebudayaan yang menjadi ciri dari kelurahan tersebut sudah tidak ada.

Gambar Konstelasi Wilayah  
Peta Administrasi Wilayah Makro Kelurahan Srondol Kulon


Peta Administrasi Wilayah Makro Kelurahan Srondol Kulon


Peta Administrasi Wilayah Mikro


Peta Administrasi Wilayah Mikro


Sebelah Utara              : Jalan Lingkungan (perbatasan wilayah dengan RW 2)

Sebelah Selatan           : Perbatasan Wilayah RW 3

Sebelah Barat              : Sungai Kaligarang

Sebelah Timur              : Perbatasan Wilayah RW 1

Sarana dan Prasarana yang Terdapat di Kelurahan Srondol Kulon RW 7 :
              1. Sarana Pemerintahan Dan Pelayanan Umum
Tidak terdapat satupun sarana pemerintahan dan pelayanan umum pada RW 7. 
              2. Sarana Pendidikan Dan Pembelajaran
Sarana pendidikan dan pembelajaran yang terdapat di Kelurahan Srondol Kulon antaralain RT 3 Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM , RT 5 terdapat SDN  Srondol Kulon dan Taman Kanak-kanak.


                3. Sarana Kesehatan
 Sarana Kesehatan yang terdapat di Kelurahan Srondol Kulon RW 7 antaralain Posyandu di rumah warga dan Puskesmas dikelola dan berada di Kecamatan.
                4. Sarana Peribadatan
Terdapat dua jenis tempat peribadatan Gereja, Tempat ibadah untuk umat kristen dan Masjid. Tempat  ibadah untuk umat islam

                5. Sarana Perdagangan dan Jasa
Terdapat banyak sarana perdagangan dan jasa seperti warung klontong, warung makan jasa industri depot air, loundry, dsb.


                6. Sarana Kebudayaan dan Rekreasi
Masih terdapat lahan kosong yang kurang diperhatikan. Padahal memiliki potensi untuk  dapat dikembangkan sebagai sarana kebudayaan dan rekreasi.
                 7. Sarana Ruang Terbuka Hijau
Hanya ada pemakaman umum. Tidak tersedia taman dan lapangan olah raga.
                8. Prasarana Jaringan Sampah
Prasarana jaringan sampah diangkut truk sampah.Pada RT 1 dan 2, sampah diangkut setiap hari,  3,4,5,6 rata-rata di angkut  tiga kali dalam seminggu.
                9. Jaringan Jalan Lingkungan 
Jaringan jalan lingkungan sangat minim. Lebar jalan terlalu sempit.
                10. Jaringan Listrik 
Kondisi kabel listrik berantakan dan tidak teratur.
11.Jaringan Air Bersih dan Air Kotor
Supply air dari PDAM dari sumur, sebagian besar dari PDAM. Sulit untuk menggunakan sumur  karena kondisi pemukiman yang mulai padat.

BAB III
PERENCANAAN SARANA PERUMAHAN PEMUKIMAN

Analisis Jumlah Penduduk Wilayah Studi 10 Tahun Akan Datang 
Setelah melakukan survei dan analisa mengenai kondisi tapak dan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Kelurahan Srondol Kulon RW 7, kami berencana untuk melakukan relokasi wilayah studi dengan hasil proyeksi jumlah penduduk Srondol Kulon RW 7 untuk 10 tahun kedepan dengan asumsi pertumbuhan penduduk daerah Semarang adalah sebesar 2% setiap tahun. 



Analisis Karakteristik Aktivitas dan Pengguna

Wilayah studi tapak yang akan direncanakan pembangunannya terletak di Kabupaten Banyumanik kecamatan Srondol Kulon RW 07. Luas dari wilayah studi adalah seluas 16Ha dan terdiri dari 6 RT. Dilihat dari kondisi eksisting wilayah studi tapak RW 07 bukanlah wilayah yang padat bangunan atau kawasan  terbangun.

§  Distribusi luas yang akan digunakan untuk menentukan seberapa luas kawasan permukiman dan ruang terbuka hijau, digunakan perbandingan 70:30. Dalam kata lain, 70% dari wilayah studi atau sekitar 70ha akan dimanfaatkan sebagai wilayah terbangun, sedangkan 30% atau sekitar 30ha akan dimanfaatkan sebagai kawasan nonterbangun atau dalam kata lain RTH. 70% dari yang dimanfaatkan sebagai kawasan terbangun ini sendiri akan dibagi lagi menjadi dua yaitu 70% atau sekitar 11,2 Ha sebagai fungsi terbangun dan 30% atau kurang lebih 4,8 Ha sebagai sirkulasi.
Analisis Aktivitas  
             Fungsi utama
Fungsi utama dari lokasi pengembangan tapak akan difungsikan sebagai tempat dilakukannya aktivitas utama. Fungsi utama yang akan diterapkan di wilayah studi adalah permukiman. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 648-384 tahun 1992, No. 739/KPTS/1992 serta No. 09/KPTS/1992 tentang Pedoman Pembangunan Perumahan dan Permukiman dengan Lingkungan Hunian yang Berimbang, maka konsep alokasi jenis rumah yang akan digunakan adalah 1:3:6. Perbandingan tersebut menunjukkan perbandingan jenis rumah yang akan dibangun, yaitu 11 rumah mewah, 3 rumah menengah serta 6 rumah sederhana yang akan dibangun dalam satu lingkungan perumahan. Dengan perbandingan jumlah rumah ini diharapkan akan tercipta komplek hunian yang nyaman dan ideal bagi penduduknya.

Fungsi Penunjang 
Konsep perencanaan tapak tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya komponen penunjang yang mendukung kehidupan masyarakat yang ada di dalamnya. Tidak mungkin masyarakat hanya hidup dan tinggal di rumahnya tanpa adanya aspek atau komponen penunjang yang ada. Fungsi penunjang dalam suatu kawasan juga berperan sebagai fasilitas atau sarana yang menunjang kebutuhan masyarakat yang ada di dalamnya. Berikut adalah beberapa komponen yang akan menjadi fungsi penunjang di wilayah studi perencanaan tapak.


a.      Pendidikan

Kegiatan pendidikan adalah salah satu kegiatan yang sangatlah vital dalam suatu kawasan. Terdapat satu Sekolah Dasar dan 1 Taman Kanak-kanak di wilayah studi eksisting dan satu lembaga pemerintahan. Oleh karena itu pembangunan sekolah juga harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang ada. Keberadaan fasilitas pendidikan ini juga dimaksudkan agar kebutuhan masrakat bisa terpenuhi tanpa harus beranjak jauh dari tempat tinggal.


b.      Ekonomi Atau Perdagangan dan Jasa

Ekonomi adalah salah satu komponen vital yang harus ada dalam setiap permukiman atau hunian. Penunjang ekonomi yang dimaksudkan adalah keberadaan fasilitas penunjang perdagangan dan jasa. Penunjang ekonomi yang akan disediakan di wilayah studi perencanaan tapak adalah berupa pertokoan serta pusat perbelanjaan lingkungan. Keberadaan fasilitas penunjang ekonomi ini nantinya diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah studi perencanaan tapak.


c.       Kesehatan

Fasilitas kesehatan memiliki posisi yang sangat penting dalam suatu permukiman karena menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang ada di permukiman. Dengan adanya fasilitas kesehatan, apabila ada warga yang membutuhkan penanganan kesehatan bisa langsung mendapatkan penanganan medis atau setidaknya pertolongan pertama. Fasilitas penunjang kesehatan yang akan disediakan di wilayah permukiman ini adalah berupa Posyandu dan Poskesdes.


d.      Rekreasi dan RTH

Kebudayaan dan rekreasi adalah salah satu kebutuhan pokok manusia. Setelah dibuat pusing dan penat dengan aktivitas sehari hari, perlu adanya penyegaran pikiran. Inilah kenapa fasilitas rekreasi sangatlah dibutuhkan. Akan dibangun RTH aktif dalam bentuk taman pada lokasi perencanaan tapak. Selain itu, di atas taman ini juga akan terlintas jogging track, sehingga selain bisa digunakan untuk rekreasi juga bisa digunakan untuk olahraga. Selain jogging track juga akan dibangun beberapa lapangan yang bisa digunakan untuk umum, berupa lapangan basket dan futsal outdoor. Sehingga diharapkan keberadaan taman ini bisa menjadi sarana rekreasi warga.


e.       Jalan Lingkungan

Jalan merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah permukiman. Karena jalan adalah akses keluar masuk lingkungan yang tidak pernah mati aktivitasnya. Jaringan jalan lingkungan yang ada pada wilayah studi sangat kecil dan sempit, sehingga sangat dibutuhkan pelebaran jalan agar kenderaan yang lewat dua arah dapat dengan bebas bergerak.


f.       Manajemen drainase

Wilayah perencanaan tapak adalah salah satu wilayah yang rawan dan berpotensi untuk terkena bencana banjir. Oleh karena itu manajemen drainase sangatlah perlu dilakukan untuk bisa meminimalisasi potensi banjir yang mungkin terjadi. Akan dibuat beberapa saluran air sebagai pengalir aliran permukaan yang diharapkan bisa mengurangi debit air yang mengalir. Selain itu juga akan dibangun polder di beberapa tempat guna menghalau apabila terjadi luapan air di sungai yang berada dekat degan wilayah studi perencanaan tapak. 
g.      Fungsi Pelayanan 
Fungsi pelayanan ini meliputi pengelolaan dan manajemen sampah, pelayanan keamanan, pelayanan bidang pemerintahan dan sebagainya. Berikut adalah beberapa komponen yang akan menjalankan fungsi pelayanan pada lokasi perencanaan tapak.


h.      Sosial

Di wilayah perencanaan tapak direncanakan akan dibangun sebuah gedung serbaguna. Keberadaan gedung serbaguna ini diadakan untuk mendukung aktivitas sosial masyarakatnya. Apabila sewaktu-waktu diperlukan adanya rapat masyarakat, atau PKK, dan lain lain.


i.        Keamanan


Keamanan adalah salah satu aspek yang sangatlah penting dalam suatu lingkungan perumahan. Oleh karena itu, direncanakan untuk dibangun beberapa pos keamanan guna meningkatkan keamanan di wilayah perencanaan tapak. Pos-pos ini akan didirikan di beberapa tempat yang strategis. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih aman dan lebih tenang untuk tinggal di lingkungan ini.



j.        Pengelolaan dan manajemen sampah


Sampah seperti sudah menjadi masalah yang mengakar hampir di semua tempat di dunia. Keberadaan sampah yang tidak pada tempatnya tentunya akan mengurangi kenyamanann orang yang memandangnya. Keberadaan tempat pembuangan sampah haruslah mendapat perhatian lebih dalam penempatannya. Keberadaan tempat pembuangan sampah ini diusahakan strategis agar warga tidak malas membuang sampahnya di tempat sampah, sehingga kebersihan lingkungan bisa tetap terjaga. Selain itu juga perlu adanya manajemen persampahan yang baik. Pertama, warga membuang sampah rumah tangga di tempat sampah terdekat, kemudian petugas akan mengangkut sampah ini ke tempat penampungan sampah sementara. Setelah itu sampah yang bisa terurai kemudian akan diolah di tempat pengolahan sampah, dan sisanya akan diangkut oleh truk pengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir. Sistem persampahan ini bisa mereduksi jumlah sampah yang dibuang hingga 60%.



Analisis Sarana dan Prasarana Wilayah Studi 10 Tahun Akan Datang 
Analisa kebutuhan ruang yang dilakukan didasarkan pada kondisi penduduk yang akan menempati perumahan tersebut yang terdiri darij umlah penduduk yang akan tinggal, sebaran usia penduduk, kelas ekonomi penduduk dan gaya hidup penduduk. Jumlah penduduk yang akan tinggal pada perumahan ini diperkirakan sebanyak 1086 Jiwa pada tahun 2014.

Pembagian dan penggunaan lahan sebagai area terbanguns ebesar 70% dari luas total dan sisanya akand ijadikan sebagai ruangterbuka hijau seperti taman dan danau buatan serta sepadan sungai. Penggunaan 70% luas lahan sebagai lahan terbangun dan 30% lahan terbuka hijau ini juga terkait dengan tujuan untuk pemanfaatan ruang sebagai cara untuk mewujudkan hunian yang peduli terhadap lingkungan dan tujuan untuk pengendalian, yaitu mencegah pembangunan yang merugikan dan menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang.






TABEL RENCANA KEBUTUHAN RUANG
 BLOK EKSISTING RW 7 SRONDOL KULON
BLOK PLAN RW 7 SRONDOL KULON
MAKET PERENCANAAN SARANA PRASARANA RW7 SRONDOL KULON

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

- Copyright © architecture -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -